Pindah Dalam Satu Desa, Antar Desa dalam satu Kecamatan dan antar Kecamatan dalam satu kabupaten Purbalingga
Persyaratan :
- Surat Pengantar dari RT/RW
- Surat Keterangan Pindah dari Desa.F.1-25
- Akte Nikah (Bila Sudah Menikah)
- Akte Cerai (Bila Sudah Bercerai)
- Fotocopi Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli
- Pas Photo berwarna ukuran 3×4 (5 lembar)
Pindah Antar Kabupaten/Kota dalam satu Propinsi dan antar Propinsi dalam wilayah Indonesia.
Persyaratan :
- Surat Pengantar dari RT/RW
- Surat Keterangan Pindah dari Desa.F.1-25
- Akte Nikah (Bila Sudah Menikah)
- Akte Cerai (Bila Sudah Bercerai)
- Kartu Keluarga (KK) Asli
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli
- Pas Photo berwarna ukuran 3×4 (5 lembar)